Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Kampanye Hitam di Kota Depok Bisa Kena Pasal Hate Speech

Kapolri Jendral Badrodin Haiti menegaskan bahwa kasus kampanye hitam di Kota Depok bisa diproses hukum dengan menggunakan urat Edaran Ujaran Kebencian

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri:  Kampanye Hitam di Kota Depok Bisa Kena Pasal Hate Speech
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Kapolri Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kapolri Jendral Badrodin Haiti menegaskan bahwa kasus kampanye hitam di Kota Depok bisa diproses hukum dengan menggunakan urat Edaran Ujaran Kebencian (Hate Speech).

"Di kota Depok ini ada kampanye mengenai Agama dan rasisme. Itu bisa dikenakan SE Hate Speech," ujarnya saat Rakornas Pilkada Serentak di Ocean Ecopark, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Bukan hanya soal agama, Kapolri mengatakan jika nantinya ada yang terbukti memprovokasi elit politik, perseteruan antar calon dan kompleksitas lainnya yang membawa isu SARA, maka pihak kepolisian akan membawa hal tersebut ke pasal Hate Speech.

Selain itu, Kapolri juga telah menyiapkan rencana untuk melakukan pengamanan di daerah yang menyelenggarakan Pilkada dan dirasa kurang dalam jumlah personel.

Dirinya akan meminta kepolisian resor terdekat yang wilayahnya tidak menyelenggarakan Pilkada membantu daerah lain di sekitarnya.

Menurutnya, hal tersebut akan lebih efektif ketimbang harus menurunkan personel Polda.

Berita Rekomendasi

"Kalau minta bantuan polres disekitarnya kan tidak akan menghabiskan dana terlalu banyak daripada harus ambil dari polda setempat," kata Badrodin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas