Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Tunggu Laporan Pencatut Nama Presiden dan Wapres

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga telah melaporkan hal itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Mabes Polri Tunggu Laporan Pencatut Nama Presiden dan Wapres
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/Puspen TNI
800 TARUNA TNI DAN POLRI PENDIDIKAN BERSAMA DI AKMIL MAGELANG - Pendidikan Taruna Akademi TNI dan Akpol (Polri) merupakan pola pendidikan terpadu pertama yang dilaksanakan secara bersama setelah sekian lama pendidikan secara terpisah, TNI dan Polri bertekat melaksanakan pendidikan bersama di Lembaga Pendidikan Akmil Magelang. Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, Wakasau Marsda TNI Hadiyan Sumintaatmadja, pada penutupan Pendidikan Dasar (Diksar) Integritas Kemitraan Chandradimuka Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol) di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Senin (2/11/2015). TRIBUNNEWS/Puspen TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kisruh soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport terus berkembang dan jadi topik hangat perbincangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga telah melaporkan hal itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Dan menurut informasi MKD DPR akan melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum. Lalu bagaimana tanggapan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti soal hal ini?

"‎Itu kan masih ditangani DPR biar ditangani sana dulu kalau di sana tidak puas mau dilaporkan juga boleh," ujar Badrodin saat dihubungi wartawan, Selasa (17/11/2015).

Menurut Badrodin, pihaknya bisa saja mengusut terkait masalah pencatutan nama Presiden dan Wapres yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto.

Namun masih perlu menunggu keputusan dari pemerintah, apakah masalah itu akan dilimpahkan ke jalur hukum atau tidak.

"Kalau ada buktinya benar, tentu pak Menteri sudah lapor ke Presiden, Presiden mungkin sudah memberikan arahan ke Menteri," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Jenderal bintang empat ini juga mengaku belum mengetahui apakah ada unsur pidana dugaan korupsi atas pencatutan nama Presiden dan Wapres seperti yang tertuang dalam transkip pembicaraan antara Setya Novanto, Dirut PT Freeport, dengan seorang pengusaha berinisial R.

"Kami belum bisa katakan itu masuk atau enggak masuk (unsur pidana korupsi). Itu kan baru dari media sumbernya, masa kami menyidik berdasarkan media," tambah Badrodin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas