Wasekjen Golkar: Tangani Laporan Sudirman Said, MKD Jangan Mandul
Mahkamah Kehormatan Dewan diminta tegas dalam mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden kepada PT Freeport Indonesia
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan diminta tegas dalam mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden kepada PT Freeport Indonesia, yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Jika dugaan itu benar, martabat dan kehormatan Dewan tengah dipertaruhkan.
"MKD harus berfungsi dengan benar. Jangan mandul," kata Wasekjen Partai Golkar hasil Munas Jakarta Andi Sinulingga kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2015).
Secara moral, menurut Andi, tidak dibenarkan seorang anggota Dewan ikut campur dalam urusan kontrak sebuah perusahaan. Andi mengatakan, tugas utama seorang wakil rakyat adalah memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan urusan bisnis.
"Sikap DPR yang begitu, apa lagi pimpinan tertinggi, menunjukkan mental yang tidak sensitif atas problematika rakyat. Apa lagi di tengah situasi ekonomi seperti ini, kok anggota Dewan sibuk memperkaya diri," kata dia.
Andi mengatakan, jika laporan Sudirman Said terbukti benar bahwa Setya Novanto melakukan pencatutan nama Presiden dan Wapres, tindakan ini akan mencoreng Golkar.
"Ini semakin membuat tantangan Golkar ke depan semakin berat. Jika benar, berarti Ketua DPR telah melanggar sumpah jabatan dan secara moral sebaiknya mundur," kata dia.
Andi berharap, transkrip percakapan yang beredar saat iini tidak benar. Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Novanto juga meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika. (Dani Prabowo)