DPR Jadwalkan Rapat Pleno Bahas Fit and Proper Test Capim KPK
Komisi III DPR berencana menggelar rapat untuk membahas jadwal fit and proper test calon pimpinan KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi III DPR berencana menggelar rapat untuk membahas jadwal fit and proper test calon pimpinan KPK.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) KPK diruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).
"Ya mudah-mudahan secepatnya, malam ini kita akan melakukan rapat pleno untuk menentukan jadwal fit and proper test," kata Benny.
Politikus Demokrat itu menuturkan pihaknya akan menggelar rapat dengan pakar hukum terkait capim KPK.
Pakar hukum yang diundang yakni Romli Atmasasmita dan Andi Hamzah.
Mengenai rapat dengan Pansel KPK, Komisi III DPR telah menerima empat bukti dokumen.
"Ya untuk sementara ini lengkap," ujar Benny.
Mengenai rapat singkat dengan Pansel KPK, Benny menuturkan panitia telah lengkap menyerahkan dokumen seperti psikotest, test kesehatan serta profil calon pimpinan KPK.
Menurutnya, dokumen tersebut dapat menjadi acuan bagi Komisi III DPR untuk melakukan fit and proper test terhadap capim KPK yang diajukan panitia seleksi.
"Setelah kita melakukan pengecekan dokumen-dokumen, tinggal malam ini kita menggelar dengan ahli hukum pidana salah satunya prof Romli yang merancang UU KPK ini," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat berisi delapan nama Capim KPK kepada DPR.
Nama-nama tersebut antara lain Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (Polri), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).