Pemeriksaan RJ Lino di Bareskrim Dijadwal Ulang Awal Pekan Depan
Rabu (25/11/2015) pagi, kuasa hukum R.J Lino, Frederich Yunadi menyambangi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik soal ketidakhadiran kliennya RJ Lino
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (25/11/2015) pagi, kuasa hukum R.J Lino, Frederich Yunadi menyambangi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik soal ketidakhadiran kliennya RJ Lino sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane di PT Pelindo II.
"Hari ini klien saya tidak hadir karena mendadak ada panggilan dari beberapa menteri. Ini etiket baik kami memberitahu ke penyidik, meski kami sudah hubungi penyidik melalui sambungan telepon," kata Frederich di Bareskrim Polri.
Frederich melanjutkan pihak penyidik tidak mempermasalahkan tidak hadirnya R.J Lino dalam pemeriksaan ketiga sebagai saksi.
Penyidik pun menerima alasan tidak hadirnya R.J Lino.
"Penyidik menerima Pak Lino tidak hadir karena dipanggil beberapa menteri. Saya ke sini minta penjadwalan ulang dan penyidik menjadwalkan Senin pekan depan (1/12/2015). Kami pasti hadir," tambahnya.
Untuk diketahui, sepanjang November 2015, R.J Lino setiap minggunya harus rela bolak balik ke Gedung Bareskrim Polri.
Pemeriksaan pertama terjadi pada 9 November 2015, lalu pemeriksaan kedua pada 18 November 2015, dan pemeriksaan ketiga diagendakan pagi ini 25 November 2015.
Sayangnya, dalam pemeriksaan ketiga ini RJ Lino tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari beberapa kali pemeriksaan sebelumnya, materi yang ditanyakan penyidik kepada R.J Lino seputar organisasi di Pelindo II, soal aturan, dan keputusan direksi atas pengadaan 10 mobil crane, serta mengenai rencana kerja anggaran pelabuhan dalam beberapa tahun.