Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lambat Tentukan Pimpinan KPK, BW: DPR Jangan Memperburuk Citranya Sendiri

Bambang justru mempertanyakan mekanisme aturan laporan seleksi yang harus tebal seperti calon hakim KY.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lambat Tentukan Pimpinan KPK, BW: DPR Jangan Memperburuk Citranya Sendiri
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Komisi III DPR hanya melakukan rapat singkat dengan Panitia Seleksi (Pansel) KPK pada hari ini. Padahal, rapat-rapat sebelumnya berlangsung alot. Komisi III DPR sebelumnya meminta penjelasan detil mengenai mekanisme pemilihan calon pimpinan KPK. Tetapi kali ini rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB, Senin (23/11/2015) hanya berlangsung selama 15 menit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menanggapi adanya penundaan yang dilakukan oleh DPR kepada Calon Pimpinan KPK, Pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto menyanyangkan hal tersebut. Pasalnya, kepercayaan rakyat terhadap DPR akan semakin hancur.

"Trust publik ke anggota dewan ini hancur. Apakah ini cara mnghancurkan? Jadi jangan sampai melakukan tindakan yang justru menghancurkan trust publik. Kita kan enggak mau DPR hancur trust publiknya," ujarnya saat ditemui di LBH Jakarta, Senin (30/11/2015).

Dia juga mengatakan bahwa jika selama ini anggota dewan mempertanyakan laporan Pansel KPK yang hanya beberapa lembar, Bambang justru mempertanyakan mekanisme aturan laporan seleksi yang harus tebal seperti calon hakim KY.

"Ini kan hanya argumen saja. Makanya yang ngomong harus berlembar-lembar itu tunjukkan mekanismenya. Jangan hanya ngotot aja. Rakyat makin cerdas kok kalau mau tahu anggota dewan yang hanya cari-cari alasan," tambahnya.

Sementara itu, Rapat Pleno Komisi III DPR akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Hukum itu akan melakukan fit and proper test terhadap 10 Capim KPK pada 14-16 Desember 2015.

"Ya kita lanjutkan, sudah diputuskan dalam rapat pleno," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Berita Rekomendasi

Benny mengatakan dengan keputusan tersebut maka dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2015 malam, KPK telah memiliki pimpinan baru. Rapat internal Komisi III DPR berlangsung tertutup selama 30 menit yang dimulai pukul 21.00 WIB.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya Mulfachri Harahap menuturkan pihaknya akan melihat kemampuan calon pimpinan KPK saat fit and proper test dilaksanakan. Komisi III DPR juga akan meminta penjelasan kembali calon Pimpinan KPK terdahulu yakni Robby Arya Brata dan Busyro Muqqodas.

Mengenai uji makalah capim KPK, Komisi III merencanakan pada tanggal 2-4 Desember atau 3-5 Desember 2015. Mulfachri juga menyampaikan keputusan Komisi III DPR untuk melanjutkan fit and proper test diambil secara musyawarah mufakat. Meskipun diakuinya sempat ada diskusi mengenai proses capim KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas