Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Mulai Mencari Tersangka Pencatutan Nama Presiden

Kalau proses hukum kalau ada bukti-bukti tentu ada Tersangkanya

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejagung Mulai Mencari Tersangka Pencatutan Nama Presiden
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Jaksa Agung, HM Prasetyo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin sebagai Saksi, Kejaksaan Agung mulai mendalami orang yang berpotensi menjadi Tersangka dari kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau proses hukum kalau ada bukti-bukti tentu ada Tersangkanya dong tentu kami cari yang berpotensi Tersangka siapa," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, mulai dari bukti awal berupa rekaman maupun memeriksa beberapa pihak.

Rencananya, Kejaksaan Agung akan memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said untuk memberikan keterangannya.

"Pak Sudirman Said sudah ketemu kami, tapi sekarang lagi ke Luar Negeri. Munggu depan. Sekarang sudah Jumat," ucap Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tanpa perlu menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Intinya selaraskan dengan apa yang sedang berjalan dengan sidang MKD. Bukan berarti kami nunggu, kami jalan masing-masing," tutur Prasetyo.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas