Salang: MKD Menggali Jebakan untuk Dirinya Sendiri
Pertanyaan-pertanyaan yang keluar dari substansi pokok persoalan, menurut Sebastian, seharusnya tak diajukan.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menilai, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan majelis hakim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada persidangan terlalu jauh dari pokok persoalan.
MKD pada Rabu (3/12/2015) memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor. Pada Kamis (4/12/2015) menghadirkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Marof Sjamsoeddin sebagai saksi kasus dugaan pencatutan nama presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Pertanyaannya memojokkan si pelapor, mendiskreditkan saksi. Justru yang digali personal pengadu dan saksi," ujar Sebastian di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Pertanyaan-pertanyaan yang keluar dari substansi pokok persoalan, menurut Sebastian, seharusnya tak diajukan. Dia mengingat, sidang yang dijalankan bukanlah sidang pidana melainkan sidang etik.
Ia menambahkan, karena pertanyaan yang diajukan kepada saksi dan pengadu terlalu banyak, dikhawatirkan MKD bingung dalam membuat kesimpulan karena terlalu banyak yang digali.
"Buat saya, tidak perlu banyak untuk buktikan atau tidak kepada Novanto. Tinggal konfirmasi."
"Menurut saya, MKD menggali jebakan untuk dirinya sendiri. Kalau semua ini sudah dibuka secara transparan kepada publik, maka publik sudah punya kesimpulan sendiri. Kita tunggu kesimpulan MKD apa," ujar dia.
Sebastian memperkirakan permasalahan ini tak akan selesai dalam waktu singkat, terutama karena pekan depan akan diadakan Pilkada Serentak pada 9 Desember.
Menurut dia, kasus ini juga bagian dari panggung politik bagi partai-partai di parlemen dan berpotensi dikapitalisasi untuk kepentingan politik pada Pilkada.
"Belum lagi kalau pemanggilan Pak Reza tiga kali, Novanto tiga kali. Akan lebih panjang," ujar Sebastian.
Namun, pada sisi lain, ia melihat bahwa pertanyaan-pertanyaan MKD yang meluas juga dapat mengungkap semua persoalan yang tersembunyi.
"Ini bisa mendorong proses yang lain, yaitu proses hukum dan bisa ditindaklanjuti oleh DPR dalam rapat dengan mitra kerja atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) misalnya," ujar Sebastian.