SIM Milik Pak Menteri Basuki Sudah 5 Tahun Mati
Surat Izin Mengemudi (SIM) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono sudah mati sejak 2011.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono sudah mati sejak 2011.
Beruntung saat ini Basuki tidak pernah mengendarai mobil sendiri, sehingga bebas tilang.
Saat ditanya alasan SIM miliknya yang mati selama lima tahun, Basuki mengakui dirinya salah. Ia juga mengaku lupa, kalau SIM miliknya sudah mati.
"Bagini, pas saya dapat undangan peluncuran SIM Online, saya langsung lihat SIM saya. Wah sudah mati sejak 2011. Saya lupa perpanjang," tutur Basuki saat ditemui di Parkir Timur Senayan, Jakpus, Minggu (6/12/2015).
Akhirnya di hadapan para tamu undangan, Basuki mengaku SIM miliknya sudah mati. Dia pun masuk ke mobil perpanjangan SIM Keliling, dan tidak sampai lima menit, Basuki sudah memiliki SIM baru.
"Cuma sebentar, tadi di dalam tidak sampai lima menit. Data-datanya sudah ada, saya warga Bekasi timur di dalam tinggal periksa mata, tanda tangan dan sidik jari. Kali ini saya lupa, biasanya saya tertib," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.