Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaksanaan Pilkada Sepi, Ketua KPU: Di Sebelah Mana yang Sepi ?

sepi atau tidaknya pilkada tergantung dari tingkat partisipasi pemilih

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Pelaksanaan Pilkada Sepi, Ketua KPU: Di Sebelah Mana yang Sepi ?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, memimpin rapat koordinasi persiapan akhir Pilkada serentak, di kantor KPU Jakarta, Minggu (6/12/2015). Rapat yang dihadiri Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta perwakilan partai politik ini dilakukan untuk memantapkan penyelenggaraan dan meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik seketika meninggikan suaranya saat ditanya wartawan mengenai sepinya pelaksanaan pilkada serentak 2015 yang diselenggarakan pada 9 Desember 2015 lalu.

Tidak bermaksud memarahi wartawan yang bertanya, Husni melemparkan pandangannya ke arah wartawan yang bertanya tersebut.

"Sekarang coba katakan sama saya, di sebelah mana yang sepi? Apa perbandingannya? Apple to apple atau tidak? Laporkan sama saya dimana yang sepi?" kata Husni dengan nada suara meninggi di kantornya, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Husni mengatakan bahwa sepi atau tidaknya pilkada tergantung dari tingkat partisipasi pemilih dan dirinya menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara pilkada serentak tahun ini dengan pilkada periode sebelumnya.

"Tingkat partisipasi sama 65 persen sampai 73 persen. Apa itu yang dikatakan sepi? Perbandingannya, kemarin kampanye dibiayai oleh pasangan sekarang oleh kami. Apa bedanya kalau tingkat partisipasi sama?" ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa KPU daerah sudah bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan yang berada di undang-undang sebagai dasar mereka bekerja selama melakukan proses tahapan pilkada serentak.

"Spanduk sudah kami pasang, umbul-umbul sudah ada dimana-mana, iklan di media juga sudah kami lakukan. Masa iya masih dibilang sepi juga?" kata Husni.

BERITA REKOMENDASI

Dia mengatakan jika ketentuan yang saat ini, membuat pesta demokrasi di daerah menjadi sepi, maka sudah seharusnya, pemerintah dan juga DPR untuk merevisi undang-undang tersebut dan mencarikan jalan keluarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas