Capim KPK Roby Arya Nilai Pencegahan Lebih Penting Dibanding Penindakan
penindakan dan penangkapan seorang terduga korupsi tidak efektif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roby Arya Brata menilai dalam pemberantasan korupsi harus mengedepankan pencegahan.
Karena menurutnya, penindakan dan penangkapan seorang terduga korupsi tidak efektif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya gunakan pendekatan pencegahan secara sistemik. Menindak dan menangkap orang itu tidak menyelesaikan persoalan," kata Roby di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Roby menuturkan, tidak ada gunanya menangkap banyak korupto namun sistem pencegahannya tidak dibenahi.
Dirinya berpandangan, regulasi yang ada saat ini tidak cukup mencegah terjadinya korupsi namun justru memproduksi koruptor-koruptor baru.
"Apa gunanya menangkap koruptor tapi sistem kebijakan regulasi memproduksi koruptor-koruptor baru. Maka itu pentingnya pencegahan," tuturnya.
Roby juga menyinggung kewenangan KPK terkait penyadapan. Menurutnya, sebelum melakukan penyadapan hendaknya KPK memperhatikan hak-hak seseorang agar tidak menyalahi.
"Jangan sampai memberantas korupsi tapi menyalahi hak orang. Sebelum sadap perlu persetujuan pengadilan atau sesuai pengawasan dewan pengawas," ujarnya.