Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Standar Operasional Prosedur KPK Dinilai belum Memadai

PLT KPK, Johan Budi menerima sederet pertanyaan dari anggota DPR, dalam seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Standar Operasional Prosedur KPK Dinilai belum Memadai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (tengah) memimpin rapat pleno keputusan pemilihan capim KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015). Komisi III sepakat melanjutkan tahap uji kelayakan dan kepatutan delapan calon pimpinan KPK hasil panitia seleksi yang dibentuk presiden Jokowi dan akan melakukan fit and proper test terhadap 8 capim KPK pada 14-16 Desember 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut Johan, alat sadap KPK tidak boleh digunakan untuk kepentingan perorangan, sehingga Johan menduga informasi itu diperoleh Samad dari orang lain yang mengabarinya.

Terkait keterlibatannya di KPK, Johan menyebut bahwa selama ini dia banyak berperan sebagai juru bicara, sehingga tak memiliki kewenangan yang cukup untuk menentukan kebijakan KPK.

Baru belakangan dia menjadi salah satu unsur pimpinan, dan sekarang tengah mengikuti seleksi calon pimpinan untuk periode mendatang.

Jawaban Johan itu, justru memancing kembali pertanyaan para anggota Komisi III yang mempertanyakan kualifikasi Johan terkait persyaratan Capim KPK. Wenny Warouw dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pendapatnya terkait hal itu.

"Pak Johan selaku Juru Bicara KPK selama ini memang terkesan bisa menyampaikan komunikasi yang baik, yang bisa menenangkan. Semoga itu bisa tetap dilakukan ketika nanti menjabat sebagai pimpinan KPK. Meskipun, saya minta harus introspeksi, apakah latar belakang pendidikan dan pengalaman selama ini memenuhi syarat untuk meneruskan pencalonan, atau menjadi ganjalan," ungkap Wenny.

Menanggapi berbagai pandangan dan pertanyaan itu, Johan tak menampik bahwa KPK selama ini memiliki berbagai kelemahan, salah satunya terkait komunikasi.

Johan menyebut, komunikasi tak cukup dengan pernyataan, tapi juga perlu membentuk kerjasama dengan berbagai instansi.

Berita Rekomendasi

Oleh karenya Johan menyebut, ke depan KPK harus lebih intensif membangun koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain, termasuk instansi hukum kejaksaan dan kepolisian.

Uji kelayakan untuk Johan berakhir pukul 18.00 WIB, dan akan dilanjutkan lagi pukul 19.00 dengan menghadirkan Capim KPK yang lain, yakni Saut Situmorang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas