Agus Rahardjo: KPK Tak Patut Menjebak Seseorang
Calon Pimpinan KPK Agus Rahardjo menyebut komisi antirasuah tidak boleh melakukan penjebakan dalam melaksanakan tugasnya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK Agus Rahardjo menyebut komisi antirasuah tidak boleh melakukan penjebakan dalam melaksanakan tugasnya.
Sebab menurut Agus penjebakan tidak sesuai baik dari segi norma maupun kepatutannya.
"Normanya tidak boleh lakukan penjebakan. Dari segi kepatutanya juga tidak patut," ujarnya saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Selain itu, lanjut mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu bahwa sistem penyadapan di KPK juga perlu dikaji ulang.
harus diperbaiki, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Ada yang perlu diperbaiki, penyadapan apa melanggar HAM atau tidak," imbuhnya.