Ketum PBNU Tuding Wali Kota Bogor Terjangkit Virus Radikalisme
Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU) mengecam Surat Edaran Pemkot Bogor yang melarang perayaan Hari Raya Syiah, Ashura.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU) mengecam Surat Edaran nomor 300/1321 - Kesbangpol, yang dikeluarkan pemerintah Bogor pada 22 Oktober lalu, soal larangan merayakan Hari Raya Syiah, Ashura.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj, dalam pemaparannya tentang pesan moral kebangsaan dan catatan akhir tahun, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015), menduga Wali Kota Bogor, Arya Bima, sudah terjangkit virus radikalisme.
"Kita bisa temukan di Bogor, seorang Wali Kota sudah terjangkit virus radikalisme," ujarnya.
Padahal hari raya Ashura, adalah peringatan dari dibunuhnya secara keji, cucu nabi Muhammad SAW, Husain, dan pasukannya secara keji. Ia menyebut hal itu sebagai tragedi kemanusiaan.
"Radikalisme yang lahir dari sikap eksklusif dan fundamentalis, sudah masuk birokrasi. Mohon maaf kalau ada familinya Wali Kota Bogor di sini," terangnya.