Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agung Laksono Sadar SK‎ Munas Ancol Pasti Dicabut Setelah Ditelepon Staf Menkumham

Agung Laksono tidak kaget dengan keluarnya surat keputusan (SK) Menkumham yang mencabut SK ‎sebelumnya yang melegitimasi hasil kepengurusan Munas Anco

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agung Laksono Sadar SK‎ Munas Ancol Pasti Dicabut Setelah Ditelepon Staf Menkumham
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Agung Laksono 

"Saya tidak haus kekuasaan, Supaya tidak berantem terus, ya harus Munas dengan diawasi media, terbuka jangan ada bayar membayar, dan tekanan-tekanan.," paparnya.

Apabila kubu Ical tetap ngotot dengan pandangannya bahwa kepunguruan yang sah, adalah kepengurusan Munas Riau atau Munas Bali hingga 2019, maka hal tersebut tidak Akan menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan.

Dualisme terus berlanjut dan merugikan partai.

"Itu artinya ya ngajak perang terus," ucap Agung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas