Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Kawal Proyek, Bekas Anak Buah Akui Dewie Yasin Limpo Minta Fee 7 Persen

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Irenius

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Janji Kawal Proyek, Bekas Anak Buah Akui Dewie Yasin Limpo Minta Fee 7 Persen
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Rinelda Bandaso pakai rompi tahanan KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setyadi Jusuf, Kamis (21/1/2016).

Hari ini jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan mantan sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, sebagai saksi terkait perkara suap kepada anggota Komisi VII DPR 2014-2019, Dewie Yasin Limpo.

Dalam persidangan, Rinelda mengatakan bahwa Irenius meminta dirinya untuk memberikan proposal kepada atasannya yaitu Dewi Yasin Limpo selaku anggota Komisi VII DPR.

"Saya awalnya kenal Pak Iranius diperkenalkan adik saya Ruth dari Papua untuk diberikan proposal listrik Kabupaten Deiyai," kata Rinelda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

lanjut dia, "Dia berikan proposal ke saya dan berikan ke Ibu Dewie Yasin Limpo. Saya staf administrasi Bu Dewie."

Dirinya mengatakan Rinelda mengaku ingin membantu Iranius karena di Deiyai tidak ada listrik dan harga mesin dengan trafo namun tidak ada tiang untuk pemasangan jaringan.

Berita Rekomendasi

"Saya bilang ada program gratis listrik tiang dan kabel tapi masukan saya proposal ya untuk diajukan ke bu Dewie. Inisiatif bukan dari saya tapi dari Pemda," katanya.

Selanjutnya terjadilah pertemuan di Plaza Senayan pada tanggal 28 September 2015.

Dewie yang telah menerima proposal tersebut, berjanji bakal mengawalnya.

"Di pertemuan itu ada saya, Ibu Dewie Yasin Limpo, Pak Bambang Staf Ahli Dewie Yasin Limpo, dan Pak Irenius," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut membicarakan soal proyek tersebut.

"Kan total proyek Rp 50 miliar Bu Dewie awalnya minta dana pengawalan atau fee dari total proyek 10 persen namun Pak Iranius tidak punya uang," kata Rinelda.

Dewie meminta Iranius untuk menyiapkan uang Rp 2 miliar jika ingin usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan (PLTMH) tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua tersebut goal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas