Janji Kawal Proyek, Bekas Anak Buah Akui Dewie Yasin Limpo Minta Fee 7 Persen
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Irenius
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
"Waktu itu pak Iranius tidak punya uang jadi dia menjadi sponsor untuk proyeknya berjalan dan ditunjuklah pak Setiadi dari PT Bumi Abdi Cendrawasih," kata Rinelda.
Kemudian setelah perjanjian itu pada tanggal 18 Oktober 2015, Iranius, Bambang, Dewie Yasin Limpo dan Setiadi bertemu di Restoran Bebek Tepi Sawah Mal Pondok Indah.
Terjadilah kesepakatan untuk memberikan fee 7 persen kepasa Dewie Yasin Limpo.
"Kemudian Setiadi sepakat untuk memberikan fee 7 persen memberikan uang SGD 177,700 Atau Rp 2 miliar dan dengan syarat jika proyek tersebut gagal dipegang oleh Setiadi maka uang tersebut dikembalikan," katanya.
Diketahui, lrenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setyadi Jusuf, didakwa bersama-sama melakukan suap kepada anggota Komisi VII DPR 2014-2019, Dewie Yasin Limpo berupa uang sebesar 177.700 Dollar Singapura.
Uang tersebut diberikan agar Dewie mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk membangun pembangkit listrik di Deiyai.
Menurut jaksa, uang itu diberikan Irenius dan Setiady kepada Dewie melalui dua orang staf-nya yakni, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyuhadi di Resto Baji Pamai, Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20 Oktober 2015 lalu.
"Didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang sebesar 177.700 Dollar Singapura kepada Dewi Aryaliniza atau Dewie Yasin Limpo," kata jaksa KPK Fitroh Rohcahyanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Senin (11/1/2016).
Jaksa menjelaskan, aksi suap menyuap antara Irenius dan Setiady kepada Dewie bermula dari keinginan Dinas ESDM Deiyai untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerahnya, dengan mambangun pembangkit listrik.
Namun, karena keterbatasan anggaran pada APBD Kabupaten Deiyai, maka Irenius mengupayakan dana pembangunan pembangkit listrik itu dengan meminta anggaran dari pemerintah pusat.
"Menindaklanjuti rencana tersebut, sekitar Maret 2015 Irenius membuat proposal usulan bantuan dana pembangunan pembangkit listrik di Deiyai, yang ditujukan kepada Menteri ESDM," kata jaksa Rohcahyanto.
Lebih lanjut untuk kelancaran pengurusan proposal tersebut Irenius meminta Rinelda untuk dipertemukan dengan Dewie.
Pertemuan antara Irenius dan Dewie pun terjadi.
Bertempat di gedung DPR, Irenius meminta bantuan kepada Dewie untuk mengupayakan anggaran itu, sekaligus menyerahkan usulan bantuan dana pembangunan pembangkit listrik di Deiyai.