RJ Lino Stres Digilir Pemeriksaan KPK dan Polri
"Bisa jadi, sebagai manusia tentu bisa jadi orang stres,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino kini sedang stres.
Lino pusing lantaran menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengadaan tiga unit Quay Container Crane tahun 2010.
Selain itu, Lino pun harus bolak-balik diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait saksi dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.
"Bisa jadi, sebagai manusia tentu bisa jadi orang stres," kata kuasa hukumnya, Maqdir Ismail di KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Maqdir menuturkan, kliennya kini sedang menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Lino tumbang usai diperiksa Bareskrim, kemarin.
Menurut Maqdir, Lino sebenarnya sudah dalam kondisi sakit ketika diperiksa kemarin.
Akan tetapi, kata dia, pada pemeriksaan itu lah kliennya menderita sesak dan kena serangan jantung ringan.
"Itulah keterbatasan Pak Lino sesudah dari Bareskrim beliau tidak mampu lagi menahan rasa sakit," ucap Maqdir.
Untuk itu, Maqdir meminta selama satu pekan agar KPK menunda pemeriksaan Lino.
Maqdir sendiri sudah menyerahkan surat keterangan sakit ke KPK karena tidak bisa memenuhi panggilan hari ini.
"Pagi ini masih diobsevasi karena beliau beberapa waktu yang lalu sudah pasang stent. Jadi kita kita harapkan KPK mau menunda pemeriksaan," katanya.
RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Lino jadi tersangka lantaran menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.
Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo II setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.