Kacung Marijan Ditunjuk sebagai Ketua Satgas Desa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membentuk Satgas Desa
Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar dengan di dampingi Sekjen Kemendesa dan Dirjen Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Prof. Erani Yustika, selain itu menteri desa juga memperkenalkan Ketua Satgas, Kacung Marijan, Divisi Sosialisasi, Rofikoh Rokhim, dan Divisi Monitoring dan Evaluasi Deny Hamdani.
Didalam menjalankan tugasnya, Satgas Desa mengembang misi:
1.Mengatasi sumbatan-sumbatan/ kemacetan dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
2.Melacak sumvber-sumber masalah kemacetan dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
3.Melakukan pengawasan implementasi dalam penyaluran, penggunaan dan penglolaan dan desa
4.Melakukan pengkajian terhadap kebutuhan reformasi regulasi regulasi terkait dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
5.Memberikan advokasi-advokasi, solusi dan mitigasi dalam merespon aduan-aduan masyarakat yang terkait dengan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
6.Melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Berita Rekomendasi