Datang ke KPK, RJ Lino Bungkam kepada Wartawan
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Lino yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, sama sekali tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Lino terus menunduk dan masuk ke dalam lobi KPK.
Maqdir juga belum berkomentar banyak mengenai pemeriksaan kliennya itu. Terkait apakah kliennya ditahan, Maqdir juga enggan memprediksi.'
"Soal penahanan itu nanti saja," singkat Maqdir di KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Lino dan Maqdir terlihat hadir di KPK sekitar pukul 09.21 WIB. Lino mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.
Sebelumnya, Lino tidak hadir pada pekan lalu lantaran menderita penyakit jantung koroner dan sakit dada. Lino tumbang usai diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kali kelima. Kini, Lino diberitakan masih dirawat di RS Jakarta Medical Centre, Jakarta Selatan.
RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino jadi pesakitan lantaran menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.
Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun