Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kementerian ESDM Sebut Bupati Deiyai Rekomendasikan Proposal Irenisu Adii

"Karena ada syarat yang wajib dipenuhi di proposal. Yang tidak ada, studi kelayakan dan detail engineering design (DED)," kata Ezrom.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco

"Menindaklanjuti rencana tersebut, sekitar Maret 2015 Irenius membuat proposal usulan bantuan dana pembangunan pembangkit listrik di Deiyai, yang ditujukan kepada Menteri ESDM," kata jaksa Rohcahyanto.

Lebih lanjut untuk kelancaran pengurusan proposal tersebut Irenius meminta Rinelda untuk dipertemukan dengan Dewie. Pertemuan antara Irenius dan Dewie pun terjadi. Bertempat di gedung DPR, Irenius meminta bantuan kepada Dewie untuk mengupayakan anggaran itu, sekaligus menyerahkan usulan bantuan dana pembangunan pembangkit listrik di Deiyai.

Atas permintaan bantuan dana itu, pada 30 Maret setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Dewie memperkenalkan Irenius kepada Menteri ESDM, Sudirman Said dan menyampaikan keinginan Dinas ESDM Deiyai untuk membangun pembangkit listrik.

"Untuk itu Menteri ESDM menyarankan agar Irenius memasukkan proposal ke Kementerian ESDM," kata jaksa.

Setelah pertemuan itu, Dewie kemudian meminta dana pengawalan anggaran, dan permintaan itu disanggupi oleh Irenius. Dan akhirnya, terjadilah penyerahan uang sebesar 177.700 Dollar Singapura antara Irenius dan Setiady kepada Rinelda serta Bambang, di Resto Baji, Mall Kepala Gading, Jakarta Utara.

Atas perbuatan tersebut, Irenius dan Setiady dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaiman diubah ke dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas