Tahun 2015, Keuangan Daerah Paling Banyak Dikorupsi
Nilai kerugian negaranya mencapai Rp 385 miliar dari 105 perkara.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan pada tahun 2015 di sejumlah lembaga penegak hukum, berdasarkan sektor terbanyak di urutan pertama yakni keuangan daerah.
Nilai kerugian negaranya mencapai Rp 385 miliar dari 105 perkara.
Demikian dipaparkan anggota Investigasi ICW Wana Alamsyah, dalam keterangannya, Rabu (24/2/2016).
Selanjutnya sektor pendidikan sebanyak 71 kasus korupsi dengan kerugian negara sebanyak Rp 185 miliar dan sektor transportasi sebanyak 54 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp 199 miliar.
"Kemudian sektor sosial dan sektor kesehatan. Sementara sektor pelayanan publik pada tahun 2015 menjadi sektor yang paling rentan untuk dikorupsi. Hal ini terbukti ketika korupsi terjadi di sektor pendidikan, transportasi dan kesehatan masuk dalam kategori lima terbanyak," kata Alam.
Untuk diketahui, pemantauan yang dilakukan ICW ini dilakukan dalam periode 1 Juli hingga 31 Desember 2015 dengan sumber website resmi Institusi Penegak Hukum serta pemberitaan di media massa dan online.