Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Penundaan Kenaikan Iuran BPJS Mandiri, Jokowi Segera Panggil Dirut BPJS

Presiden Joko Widodo berencana memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Terkait Penundaan Kenaikan Iuran BPJS Mandiri, Jokowi Segera Panggil Dirut BPJS
PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo meninjau Bendungan Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (17/3/2016). Bendungan Jatigede yang akan dimanfaatkan untuk irigasi, sarana penyedia air baku, dan PLTA tersebut direncanakan beroperasi pada Januari 2017. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO 

Sebelum menaikkan iuran bagi peserta PBPU, Komisi IX DPR meminta BPJS Kesehatan mempertanggungjawabkan empat hal. Pertama, pelayanan kesehatan yang belum memuaskan. Kedua, kinerja BPJS untuk meningkatkan kepesertaan mandiri. Ketiga, audit investigasi terkait transparansi keuangan.

Keempat, laporan pendistribusian kartu PBI. "Sebelum empat poin itu dilakukan dan diselesaikan, Komisi IX DPR tetap tidak akan menyetujui kenaikan iuran JKN bagi peserta PBPU," kata Irma.

Berefek pada mismatch

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bayu Wahyudi menuturkan, kenaikan iuran JKN bagi peserta PBPU sudah diperhitungkan dengan matang. Menurutnya, selama ini porsi klaim peserta PBPU paling tinggi. Hingga akhir tahun 2015 saja, kata Bayu, prosentase klaim peserta PBPU mencapai 280% dibanding jumlah iuran yang dibayar. Sedangkan peserta penerima upah (PPU), rasio klaim terhadap iurannya sekitar 80%. Sayangnya, Bayu tak merinci jumlah klaim dari peserta PBPU.
Bila penyesuaian iuran JKN bagi peserta PBPU ditunda dari rencana semula yakni per 1 April 2016, imbasnya ketidaksesuaian antara iuran dan manfaat (mismatch) BPJS Kesehatan akan naik.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memperkirakan, dengan memperhitungkan kenaikan iuran JKN dari PBI saja, potensi mismatch BPJS Kesehatan tahun ini sekitar Rp 9,79 triliun. Nah, dengan kenaikan iuran PBPU, BPJS Kesehatan berharap potensi mismatch ini bisa ditekan lebih rendah lagi. Bayu bilang, bila rencana kenaikan iuran bagi peserta PBPU ditunda, bisa jadi potensi mismatch tahun ini bakal kembali menjadi sekitar Rp 9,79 triliun.

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek menuturkan, Kementerian Kesehatan tidak dapat memutuskan sikap secara sepihak atas rekomendasi komisi IX DPR. "Ini bukan merupakan keputusan Kemkes, ini harus jadi keputusan bersama," kata Nila. (tribunnews/kps/ktn)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas