Forum Rektor Sebut Haluan Negara Bukan Berarti Hidupkan Orde Baru
"Apakah menghidupkan haluan negara harus kembali ke Orde Baru? Jawabannya tidak,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Rektor Indonesia menegaskan Haluan Negara bukanlah untuk menghidupkan kembali Orde Baru.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia Ravik Karsidi dalam acara 'Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara' di JCC, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
"Apakah menghidupkan haluan negara harus kembali ke Orde Baru? Jawabannya tidak," kata Ravik.
Ravik mengatakan Halauan Negara merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia.
Ketika, konsep Haluan Negara hilang berdampak terhadap absennya strategi ideologi negara.
Ia mengingatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) lebih kepada strategi teknokratik pembangunan.
Sedangkan Haluan Negara lebih ideologis.
"RPJP teknokratis, Haluan Negara strategis ideologi kepada arah pembangunan. RPJP penjabaran dari prioritas kerja," imbuhnya.
Ravik menjelaskan Haluan Negara dalam arti sempit konsep tersebut ditetapkan selama lima tahun untuk menjadi acuan presiden.
Haluan Negara, katanya, merupakan strategi kebijakan negara bergerak serta kodifikasi dari nasional interest tetapi lebih komprehensif.
Ia mencontohkan bagaimana hilangnya Haluan Negara berdampak pada sikap Indonesia menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).
"Sikap Indonesia menyebabkan pemerintah sekan ragu-ragu dan tidak ada blue print menghadapi MEA.
Halauan Negara dibahas lima tahunan oleh wakil rakyat atau anggota MPR, dibawa kemana arah negara dengan masukan tokoh bangsa," imbuhnya.
Diketahui dalam acara tersebut sejumlah tokoh hadir diantaranya, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Mantan Ketua DPR Akbara Tandjung, Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno.
Serta Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hadir pula, Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat serta Akademisi Yudi Latief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.