Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Narkoba, Wakasad Pastikan Dandim Makassar Akan Dijatuhi Hukuman Berat

"Kami akan jatuhkan hukuman maksimal. Nanti kami akan periksa, di BAP," kata Erwin.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakai Narkoba, Wakasad Pastikan Dandim Makassar Akan Dijatuhi Hukuman Berat
Tribun Timur/Darul Amri
Letkol Jefri Otavian Rotty SE, Dandim 1408/BS Makassar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti digerebek saat menggelar pesta sabu di Hotel D'Maleoi Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4/2016) malam.

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen Erwin Safitri mengatakan, perwira menengah tersebut terancam hukuman berat lantaran menggunakan barang haram.

"Kami akan jatuhkan hukuman maksimal. Nanti kami akan periksa, di BAP," kata Erwin di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

Menurutnya, hukuman yang berat bagi seorang Dandim ialah sanksi administrasi.

Pasalnya TNI AD akan membentuk dewan kehormatan perwira untuk menentukan nasib Dandim Makasar.

"Tapi yang berat bagi Dandim adalah, sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca, bisa sampai pemecatan. Ini nanti kami bentuk DKP dewan kehormatan perwira," katanya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan narkoba merupakan ancaman nyata.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Indonesia sebagai negara darurat narkoba.

"Kami tahu ya, narkoba itu ancaman ya, kami sudah darurat narkoba seperti yang dikatakan presiden. Dan beberapa tahun sebelumnya, itu memang sudah ada anggaran di TNI AD untuk pemberantasan narkoba," katanya.

Diberitakan sebelumnya, informasi yang dihimpun Tribun Timur (Tribunnews.com Network), pesta narkoba Jefri dilakukan di ruang karaoke lantai 12 hotel D'Maleo.

Adapun rekan Dandim yang ikut digrebek yakni Kepala Pusat Komando Pengendalian (Kapuskodal) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Iman Santoso.

Sedangkan lima orang lainnya merupakan warga sipil.

Mereka yang digrebek kemudian digiring ke Markas Pomdam VII/Wirabuana.

Setelah itu dilakukan tes urine, ketujuh orang tersebut termasuh Dandim positif menggunakan narkoba.

Kedua Perwira TNI ini selajutnya ditahan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas