Fenomena 'Panama Papers' Bukan Hal Baru
fenomena 'Panama Papers' bukanlah hal baru di dunia perpajakan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, fenomena 'Panama Papers' bukanlah hal baru di dunia perpajakan.
"Sebenarnya ini bukan hal baru. Saya sudah amati lama berbagai transaksi skema yang dibuat," ujar Pras dalam diskusi yang digelar Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (9/4/2016).
Prastowo mengatakan, dirinya mengamati melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dilaporkan oleh Wajib Pajak.
"Kalau dicek di SPT Wajib Pajak, banyak sekali yang melaporkan orang saham adalah perusahaan dari safe havens di British Virgin Island dan lain-lain," ucap Pras.
Bagi perusahaan swasta, menurut Pras hal tersebut lazim dilakukan.
Namun yang disayangkan Pras yakni apabila ada perusahaan pelat merah justru melakukan kontrak kerjasama dengan perusahaan safe havens.
"Ada juga perusahaan yang lakukan kontrak dengan Pemerintah, dalam hal ini. Sebelum menjadi SKK Migas itu dimiliki oleh company safe havens. Jadi Saya sudah sampaikan lama ke Pemerintah harus, dibuat regulasinya," ucap Pras.