Umar Patek Ingin Jadi Negosiator Pembebasan 10 WNI, Ini Kata Kapolri
Umar Patek, terpidana kasus terorisme, menawarkan menjadi negosiator pembebasan 10 WNI
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Umar Patek, terpidana kasus terorisme, menawarkan menjadi negosiator pembebasan 10 WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Mantan pimpinan kelompok Jamaah Islamiah (JI) menawarkan diri sebagai negosiator dengan syarat disetujui remisi yang diajukan kepada Pemerintah Indonesia.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menilai penawaran Umat Patek sulit diterima.
"Itu agak sulit kami koordinasi," tutur Badrodin Haiti kepada wartawan ditemui di Gandaria City, Minggu (10/4/2016).
Sejauh ini, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi hanya berdialog dengan pemerintah Filipina. Sehingga upaya di luar itu dinilai tak memungkinkan.
"Pemerintah Filipina tak mau memberikan otoritas kepada yang lain. Jalur untuk bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak lain bisa dimanfaatkan, tetapi melalui jalur resmi. Saya pikir tak memungkinkan," kata dia.