Jokowi: Hukum Pembunuh Dua Petugas Pajak KPP Sibolaga
Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum mungusut tuntas dan menghukum pelaku pembunuhan terhadap dua petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Si
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum mungusut tuntas dan menghukum pelaku pembunuhan terhadap dua petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolaga.
"Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas dan hukum pelakunya!" tulis Jokowi dalam akun twitternya, Selasa (12/4/2016).
Diberitakan Tribunmedan.com, dua petugas perpajakan Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45).
Peristiwa terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, KM 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4/2016) sore.
Keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku yang merupakan pengusaha karet.
Menurut informasi yang beredar di lapangan, persoalan ini bermula saat Parado yang bertugas sebagai juru sita penagihan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, dan Sozanolo, honorer yang bertugas di KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Gunung Sitoli mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak.
Saat berada di tempat usaha pelaku, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan.
Entah bagaimana, tiba-tiba saja cekcok terjadi.
Kedua korban lantas ditikami pelaku dengan menggunakan pisau hingga tewas.
Kapolres Nias, AjunKBP Bazawato Zebua saat dikonfirmasi Tribun belum mau memberikan keterangan.
Berulangkali dihubungi, Bazawato belum mau menjawab.
Hal serupa juga dilakukan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf, saat dihubungi, nomor selular Helfi terdengar sibuk.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas kasus ini.