Menteri Susi dan Komisi IV DPR Sepakat Hentikan Proyek Reklamasi Jakarta
Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR RI satu suara dalam menyikapi proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR RI satu suara dalam menyikapi proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta.
Baik Susi dan Komisi IV setuju proyek pembuatan 17 pulau tersebut dihentikan.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi IV dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah, juga Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi IV yang juga bertindak sebagai pemimpin Raker, Herman Khaeron, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Komisi IV, kata Herman, memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Raker Komisi IV dengan KKP memang peduli terhadap proyek reklamasi yang tersangkut masalah hukum.
"Komisi IV meminta (KKP) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, jangan sampai tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Herman.
Proyek triliunan rupiah menyeret anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, ke bui.
Politisi Gerinda itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap dari orang suruhan Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL).
Agung Podomoro dikenal sebagai salah satu perusahaan properti terkemuka di Indonesia.
Salah satu proyeknya yang kini menjadi salah satu ikon Jakarta adalah Plaza Senayan.
Kasus itu menyeret nama-nama besar atau terkait dengan nama-nama populer.
Staf Ahok
Nama Sunny Tanuwidjaja belakangan mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan kepadanya berpergian ke luar negeri.