Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insiden Penerbangan Sering Terjadi karena Menhub Terburu-buru Beri Sanksi

praktik menghukum sebelum hasil investigasi KNKT keluar akan menurunkan kepercayaan

zoom-in Insiden Penerbangan Sering Terjadi karena Menhub Terburu-buru Beri Sanksi
TRIBUN/HO
Pesawat TransNusa yang sedang ditarik di taxi way Bandara Halim Perdanakusuma rusak parah setelah tertabrak pesawat Batik Air bernomor penerbangan ID 7703 rute Jakarta-Makassar, Jakarta, Senin (4/4/2016). Insiden tersebut terjadi saat pesawat Batik Air akan tinggal landas. Tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut. TRIBUNNEWS/HO 

Sejauh ini, Jonan menanggapi dingin desakan tersebut. Dia mengatakan, kocok ulang kabinet merupakan wewenang Presiden Jokowi.

Namun, pada awal 2015, di hadapan Komisi V, Jonan pernah menyatakan siap dipecat jika standar keselamatan penerbangan di Indonesia tak kunjung membaik.

"Kalau memang tidak bisa memenuhi target standar, saya diberhentikan, tidak masalah itu," kata Jonan ketika itu.

Standar yang dimaksud Jonan adalah peringkat yang dikeluarkan Federation Aviation Administration, otoritas penerbangan Amerika Serikat. Sejak 2007, FAA menurunkan peringkat keselamatan penerbangan di Indonesia dari kategori 1 ke kategori 2 karena rentetan kecelakaan pesawat.

Hingga kini, peringkat tersebut belum kembali seperti semula.

Bahkan, pada akhir 2015, Jonan mengakui sendiri bahwa dia gagal besar dalam membenahi sektor keselamatan dalam dunia penerbangan.

"Kami big fail di perhubungan udara," kata Jonan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas