Insiden Penerbangan Sering Terjadi karena Menhub Terburu-buru Beri Sanksi
praktik menghukum sebelum hasil investigasi KNKT keluar akan menurunkan kepercayaan
![Insiden Penerbangan Sering Terjadi karena Menhub Terburu-buru Beri Sanksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/insiden-tabrakan-batik-air-dan-transnusa_20160404_214927.jpg)
Sejauh ini, Jonan menanggapi dingin desakan tersebut. Dia mengatakan, kocok ulang kabinet merupakan wewenang Presiden Jokowi.
Namun, pada awal 2015, di hadapan Komisi V, Jonan pernah menyatakan siap dipecat jika standar keselamatan penerbangan di Indonesia tak kunjung membaik.
"Kalau memang tidak bisa memenuhi target standar, saya diberhentikan, tidak masalah itu," kata Jonan ketika itu.
Standar yang dimaksud Jonan adalah peringkat yang dikeluarkan Federation Aviation Administration, otoritas penerbangan Amerika Serikat. Sejak 2007, FAA menurunkan peringkat keselamatan penerbangan di Indonesia dari kategori 1 ke kategori 2 karena rentetan kecelakaan pesawat.
Hingga kini, peringkat tersebut belum kembali seperti semula.
Bahkan, pada akhir 2015, Jonan mengakui sendiri bahwa dia gagal besar dalam membenahi sektor keselamatan dalam dunia penerbangan.
"Kami big fail di perhubungan udara," kata Jonan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.