Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanusi Bilang Uang Halal, KPK Sebut Masih Selidiki Asal Usul Uang yang Disita

Lebih dari sepekan usai penyitaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami asal muasal uang 10 ribu Dolar Amerika atau Rp 133

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sanusi Bilang Uang Halal, KPK Sebut Masih Selidiki Asal Usul Uang yang Disita
Warta Kota/henry lopulalan
Mohamad Sanusi 

Sanusi Bilang Uang Halal, KPK Sebut Uang Yang Disita Masih Diselidiki Sumbernya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari sepekan usai penyitaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami asal muasal uang 10 ribu Dolar Amerika atau Rp 133 juta milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Uang tersebut disita beberapa waktu lalu saat KPK menggeledah rumah Sanusi.

"Sampai saat ini masih didalami seiring dengan pemeriksaan saksi dan juga MSN (Sanusi, red) sebagai tesangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Menurut Yuyuk, penyidik KPK masih melakukan penghitungan secara akurat untuk memastikan jumlah uang Sanusi yang berkaitan tindak pidana perkara korupsi.

"Jadi nanti, penyidik masih belum bisa menginformasikan sejauh ini berapa uang yang sudah diamanakan termasuk juga asal uang itu darimana," ujar Yuyuk.

Berita Rekomendasi

Sanusi sendiri telah menegaskan uang tersebut adalah uang halal.

Adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik itu menolak uang tersebut dikaitkan dengan perkara suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

"Itu bisnis saya properti. Thamrin City," kata Sanusi di KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2016).

Sayang, Sanusi enggan memberberkan secara rinci mengenai uang tersebut.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka diantaranya anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi.

Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas