Dua Opsi Presiden Jokowi: Tunjuk Kapolri Baru atau Perpanjang Masa Jabatan Badrodin Haiti
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, dua opsi yang masih dikaji untuk kemudian diputuskan oleh Presiden Jokowi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
"Karena Pak Badrodin anggota polisi yang pensiun tahun 58," ucap Fadli.
Dengan memperpanjang masa pensiun tersebut, Fadli mengatakan dari situ ada kemungkinan Badrodin bisa kembali menjabat sebagai Kapolri.
"Calon Kapolri adalah perwira polisi yang aktif. Ketika dia diaktifkan lagi, diperpanjang masa dinasnya sampai dua tahun, maka dia (Badrodin) bisa dicalonkan lagi sebagai Kapolri," kata Fadli.
Sementara Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto memastikan, proses pengusulan nama calon Kepala Polri kepada Presiden Joko Widodo, lepas dari tarik menarik kepentingan politik.
Bekto menegaskan, sepanjang Kompolnas membahas nama-nama calon Kapolri, tidak pernah ada kelompok politik tertentu yang ikut campur alias melancarkan lobi-lobi.
"Sejauh yang saya tahu, tidak ada yang seperti itu. Saya bisa pastikan," ujar Bekto.
Wakapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan menjadi salah satu calon pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Irman Putra Sidin menilai Komjen Pol Budi Gunawan dapat dipilih Presiden Jokowi secara konstitusional.
"Sehingga yang paling berpeluang untuk dilantik sebagai Kapolri saat ini adalah BG (Budi Gunawan)," kata Irman.
Menurut Irman, Presiden Joko Widodo tidak perlu lagi meminta persetujuan DPR. Sebab, sebelumnya presiden dan DPR telah menyetujui Budi Gunawan.
"Dan tiket tersebut belum hangus," imbuhnya.
Selain itu, Irman menjelaskan mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri.
Ia menuturkan, UU Tentang Kepolisian tidak menyebutkan dapat melakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri melainkan hanya pada anggota Polri berkeahlian khusus. (tribun/nic/fer)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.