Isi Surat Menteri Anies Baswedan Minta Orangtua Dapat Dispensasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswesdan menandatangani surat edaran yang ditujukan kepada gubernur
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswesdan menandatangani surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia soal hari pertama sekolah yang dimulai hari Senin 18 Juli 2016.
Dalam dengan kop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut, Surat Edaran nomor 4 tahun 2016 ini ditandatangani oleh Anies Baswedan tanggal (11/7/2016).
Berikut isi lengkap surat edaran tersebut.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.
Dengan hormat,
Pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016 mendatang, sebagian besar sekolah di Indonesia akan mengawali tahun pelajaran baru 2016-2017. Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu diadakan kampanye Hari Pertama Sekolah yang mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama.
Hari Pertama Sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Demi meningkatkan capaian kampanye Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di seluruh daerah Nusantara, maka dengan ini kami mengajukan harapan kepada Saudara sebagai Kepala Daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan Hari Pertama Sekolah. Beberapa bentuk dukungan yang dapat diberikan di antaranya:
1. Mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.
2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orangtua.
3. Menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.
4. Menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di daerah saudara.
Demikian surat ini kami kirimkan agar mendapatkan dukungan dari Saudara. Atas perhatian dan bantuan Saudara kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 11 Juli 2016
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
Anies Baswedan
Tembusan:
1. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
2. Sekretaris Kabinet;
3. Menteri Dalam Negeri;
4. Menteri Agama;
5. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
6. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.