Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Akan Sesuaikan Penegakan Hukum dengan Perintah Presiden Jokowi

"Namanya juga perintah presiden karena untuk menjamin pembangunan ini berjalan sesuai track," katanya.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kejagung Akan Sesuaikan Penegakan Hukum dengan Perintah Presiden Jokowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo saat melantik Komjen Pol Suhardi Alius dan Penny Kusumastuti Lukito di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Suhardi Alius dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Tito Karnavian yang menjadi Kapolri sedangkan Penny Kusumastuti Lukito dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menyesuaikan penegakan hukum pada kebijakan kepala daerah sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Mohammad Rum menilai arahan presiden di Istana Bogor pada Selasa (19/7/2016) silam sebagai perintah yang harus dipatuhi.

"Pihak kami harus tangani kasus sesuai arahan presiden itu," kata Rum di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Meski demikian, Rum menyebutkan belum ada perkara yang dihentikan penanganannya oleh  Kejaksaan pascainstruksi tersebut.

Dia juga menyatakan Kejaksaan dapat memaklumi perintah tersebut. Terlebih, hal itu bermaksud agar pembangunan di Indonesia dapat berjalan tanpa gangguan.

"Namanya juga perintah presiden karena untuk menjamin pembangunan ini berjalan sesuai track," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan Kapolda dan Kajati se-Indonesia di Istana Bogor.

Dalam kesempatan itu, presiden mengingatkan agar penegakkan hukum tidak mengganggu iklim investasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar penegak hukum tidak memproses pelanggaran yang terjadi lantaran kesalahan administrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas