Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanusi Lengkapi Pemeriksaan Terakhir KPK Terkait Kepemilikan Tanah dan Bangunan

Aset yang disita antaran lain empat unit mobil mewah, enam unit apartemen dan satu unit rumah. Mobil yang disita antara lain Jaguar, Audi, Fortuner

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sanusi Lengkapi Pemeriksaan Terakhir KPK Terkait Kepemilikan Tanah dan Bangunan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PEMERIKSAAN PERDANA - Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi usai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jalan Rasunasaid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4). Sanusi ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pembahasan dua Raperda Reklamasi diperiksa sekitar 8 jam. Warta Kota/henry lopulalan 

Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Krisna Murti memprediksi berkas penyidikan tersangka pencucian uang terhadap kliennya Mohammad Sanusi segera rampung.

Menurut Krisna, pemeriksaan hari ini terhadap Sanusi kemungkinan adalah pemeriksaan yang terakhir.

"BAP (Berita Acara Pemeriksaan) hari ini kan kemungkinan BAP yang terakhir. Kan menyambung dari BAP TPPU yang tertunda kemarin. Nah hari ini menyangkut keseluruhan tanah dan bangunan," kata Krisna di KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Menurut dia, data yang dilengkapi hari ini adalah mengenai linimasa perolehan aset-aset milik Sanusi. Dia mengaku tidak ada pemeriksaan aset Sanusi di luar tanah dan bangunan.

Krisna menekankan aset-aset yang sebelumnya disita KPK sebenarnya masih dalam hak milik kliennya hingga ada keputusan dari pengadilan.

"Masih tetap (milik) Bang Sanusi sampai pembuktian di pengadilan. Itu saja," tukas Krisna.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan berkas penyidikan TPPU Sanusi belum selesai.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset tesangka pidana pencucian uang Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Aset yang disita antaran lain empat unit mobil mewah, enam unit apartemen dan satu unit rumah. Mobil yang disita antara lain Jaguar, Audi, Toyota Fortuner dan Toyota Alphard.

"Apartemen di Pulomas, Thamrin residence, Residence 8 dan di Jakarta Residence. Itu punya yang kita duga dimiliki MSN, yang dibeli dari berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Sementara rumah yang disita terletak di Permata Regency, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Rumah tersebut adalah kompleks perumahan elite dan luas diperkirakan 150 meter persegi dengan harga berkisar Rp 2,5 miliar sampai Rp 4 miliar.

"Diduga dari hasil korupsi," tukas Priharsa.

Penetapan Sanusi sebagai tersangka pencucian uang merupakan pengembangan penyidikan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.

Pada kasus tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Presiden Direktur PT Agung Poromoro Land Ariesman Widjaja, karyawan Agung Podomoro Trinanda Prihantoro dan Sanusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas