Politikus Gerindra Bantah Beri Uang Rp 700 Juta Kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara
"Saya tidak pernah meminjamkan uang sebesar Rp 700 juta kepada Rohadi untuk membelikan alat-alat kesehatan,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Sareh Wiyono membantah pernah memberikan uang sebesar Rp 700 juta kepada Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Saya tidak pernah meminjamkan uang sebesar Rp 700 juta kepada Rohadi untuk membelikan alat-alat kesehatan," kata Sareh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Namun, Anggota Komisi II DPR itu mengakui kenal dengan Rohadi.
"Kami sering ketemu, tapi hanya silahturahmi saja, saya bertemu dengan Rohadi seminggu sebelum dia kena OTT KPK," kata Sareh.
Sareh mengaku heran saat dirinya diperiksa penyidik KPK pada Jumat pekan lalu.
Sareh berstatus sebagai saksi untuk Rohadi dalam kasus suap PN Jakarta Utara dengan perkara vonis hukuman pedangdut, Saiful Jamil.
"Saat saya diperiksa hanya ditanyakan oleh penyidik mengenai sosok Rohadi dan uang Rp 700 juta, tidak ditanyakan mengenai kasus Saiful Jamil, apalagi soal kasus perkara putusan Partai Golkar di PN Jakarta Utara," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Sareh Wiyono langsung ngacir usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Gerindra itu berkelit ditanya wartawan mengenai pemeriksaannya terkait kasus suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
"Nggak ditanya apa-apa kok. Ini masalah biasa. Konfirmasi saja," kata Sareh usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Sareh mengakui memang mengenal Rohadi.
Perkenalan tersebut, dikatakan Sareh, karena dia dulu pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Akan tetapi, Sareh selalu mengklaim pemeriksaannya itu tidak berhubungan dengan kasus-kasus yang ditangani Rohadi.
"Hanya tanya kenal nggak sama Rohadi, iya kenal," kata Sareh yang terus menghindari wartawan.