Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Eksekusi Mati Lebih dari Rp 4,4 Miliar, Berikut Rincian Anggarannya

Jika ada 18 orang yang akan dieksekusi maka membutuhkan anggaran: Rp 4.448.016.000.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Biaya Eksekusi Mati Lebih dari Rp 4,4 Miliar, Berikut Rincian Anggarannya
Topseventh
Ilustrasi hukuman mati. 

4. Tahapan Pengakhiran
Pengakhiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:

a. setelah pelaksanaan pidana mati selesai, Komandan Pelaksana memerintahkan Komandan Regu penembak membawa regu penembak keluar dari lokasi penembakan untuk konsolidasi;

b. Jaksa Eksekutor memerintahkan Komandan Regu 2 dengan anggota regunya untuk membawa dan mengawal jenazah bersama tim medis menuju rumah sakit serta pengawalan sampai dengan proses pemakaman jenazah;

c. regu 1 mengumpulkan peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati dan membersihkan lokasi penembakan; dan

d. semua regu melaksanakan konsolidasi yang dipimpin oleh Komandan regu masing-masing.

• Biaya mengantar Jenazah ditugaskan untuk 5 orang dengan anggaran @Rp 1.000.000 = Rp 5000.000,-

• Biaya Pemakaman Jenazah ditugaskan pada 10 orang dengan anggaran @Rp 1.000.000 = Rp 10.000.000,-

BERITA REKOMENDASI

Total seluruh biaya eksekusi Hukuman Mati menurut Peraturan Kapolri sebesar:   Rp 247.112.000 ,-

Jika ada 18 orang yang akan dieksekusi maka membutuhkan anggaran:  Rp 4.448.016.000.

Angka ini sendiri belum lagi ditambah dengan anggaran eksekusi hukuman mati yang dipakai Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas