Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Penjualan Organ Tubuh di NTT, Kabareskrim: Autopsi di Malaysia Berbeda

Lantaran tidak betah bekerja ‎di Malaysia, korban nekat gantung diri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dugaan Penjualan Organ Tubuh di NTT, Kabareskrim: Autopsi di Malaysia Berbeda
Theresia Felisiani
Kabareskrim Komjen Ari Dono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Ari Dono mengaku akan menindaklanjuti kasus human traficking atau perdagangan manusia yang disertai dengan penjualan organ tubuh di NTT.

Dimana kasus tersebut merupakan atensi dari ‎ Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kasus diawali dari seorang korban bernama Yufrida (14) yang bekerja sebagai TKW di Malaysia.

Lantaran tidak betah bekerja ‎di Malaysia, korban nekat gantung diri.

Lalu jenazah korban dipulangkan ke Indonesia. Sesampainya di Indonesia, Polres setempat mengusulkan untuk dilakukan autopsi pada korban, namun keluarga menolak.

"Jenazah korban sebelum dibawa ke Indonesia, dimakamkan di NTT, di Malaysia sudah di autopsi. Disana memang pola atau cara autopsinya berbeda dengan di Indonesia," ucap Ari Dono, Senin (1/8/2016) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana menjelaskan autopsi yang dilakukan di Malaysia yakni hampir seluruh bagian tubuh korban dibuka mulai dari tangan hingga kaki, semacam dikuliti.

BERITA TERKAIT

Sedangkan autopsi di Indonesia yakni membelah bagian tubuh dada hingga perut membentuk huruf Y‎ terbalik.

Meski cara autopsi berbeda, ditegaskan Umar, autopsi yang dilakukan di Malaysia adalah legal.

"Jadi memang cara autopsi di Indonesia dan Malaysia berbeda. Untuk mengetahui ada tidaknya dugaan penjualan organ ya makamnya harus dibongkar, diautopsi lagi. Kami sedang bujuk orangtuanya agar mau diautopsi," katanya.

‎Untuk diketahui, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi saat Jokowi berkunjung ke Kupang, Sabtu (30/7/2016) kemarin.

Mendengar informasi adanya dugaan penjualan organ tubuh di NTT, Jokowi langsung meminta ajudannya menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui telepon.

Dalam pembicaraan itu, Jokowi memerintahkan agar Kapolri segera mengirim tim khusus ke NTT guna menyelesaikan kasus tersebut.

Bahkan Jokowi menyarankan agar dibuat tim khusus dari pusat untuk mengusut kasus ini.

Jokowi juga meminta Kapolri bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Panglima TNI untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas