Polisi Mengaku Temui Kendala Tindaklanjuti 'Nyanyian' Freddy Budiman
"Kalaupun perkara ini maju ke pengadilan, bagaimana dia bisa jadi saksi?"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merespon dan mengaku akan menyelidiki "nyanyian" gembong narkoba Freddy Budiman terhadap Koordinator KontraS, Harris Azhar.
Di curhatannya, Freddy mengaku membayar uang setoran miliaran rupiah pada oknum di BNN dan petinggi Polri.
'Nyanyian' itu ditulis oleh Harris dan menyebar luas di media sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Namun pastinya ada kendala yang dihadapi.
Kendala utama itu yakni Freddy telah dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung.
"Kesulitan, ya pasti karena kami realistis. Freddy sendiri sudah tidak ada dan tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu pada Harris. Kalaupun perkara ini maju ke pengadilan, bagaimana dia bisa jadi saksi?," tutur Boy, Selasa (1/8/2016).
Boy menambahkan, hingga kini kepolisian belum mengagendakan akan memeriksa Harris terkait pengakuan Freddy.