Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sidang Terkuak Pejabat MA Andri Tristianto Diminta Besan Nurhadi Amankan Perkara Golkar

"Taufik meminta pada terdakwa untuk memantau perkara di tingkat MA,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dalam Sidang Terkuak Pejabat MA Andri Tristianto Diminta Besan Nurhadi Amankan Perkara Golkar
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna menjalani persidangan. 

"Kalo udah ada nomor sepatu pinggiran aku dikabari segera bos," kata Taufik.

"No.490K/TUN/15 bos. Semoga bos dikasih sehat dan urusan kita lancar semua. Amin. Semoga main pinggiran kita lancar," ujar Andri.

"Insya Allah. Kalau sudah bisa mulai kabari aku. Nanti aku kontak yang bersangkutan," kata Taufik.

"Ya bos. sudah kita mulai hari ini. Itu nomor kita dapat duluan," ucap Andri.

Lalu pada 6 Oktober 2015 Andri kembali mengirim pesan kepada Taufik.

Dia mengabari kalau perkara kasasi Golkar sudah mulai 'bergerak'.

Andri juga menyebut siapa ketua dan anggota majelis hakim kasasinya.

Berita Rekomendasi

"Bos untuk AL dah bergerak ya. anggotanya Irvan-Supandi-Imam (kepala Suku)," kata Andri.

Dua hari kemudian, tepatnya 8 Oktober 2015, Andri kembali mengabari Taufik soal persiapan sidang yang akan dimulai minggu depan.

"Bos, AL minggu depan persiapan sidang," tulis Andri.

Untuk diketahui, sengketa Golkar diawali setelah Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) namun kalah di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Ical kembali memenangkan perkara ini pada tingkat kasasi di MA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas