Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Tidak Takut Dilaporkan ke Polisi Namun Meminta Kasusnya Dihentikan

"Saya tidak gentar soal menghadapi laporan tersebut," kata Haris.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Haris Azhar Tidak Takut Dilaporkan ke Polisi Namun Meminta Kasusnya Dihentikan
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah) bersama Ketua Setara Institute Hendardi dan pegiat akademisi Robertus Robert di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS Haris Azhar meminta polisi tidak melanjutkan proses hukum atas dirinya terkait pengakuan Freddy Budiman soal dugaan keterlibatan oknum Polri, BNN dan TNI dalam kasus narkoba.

"Saya sudah punya tim kuasa hukum, saya sudah siap. Tapi alangkah lebih bijaknya jika pihak kepolisian dan juga para pelapor tidak usah teruskan," kata Haris di Sekretariat KontraS, Kramat  Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Haris mengaku tidak takut atas pelaporan yang memungkinkan statusnya berubah menjadi tersangka.

"Saya bukan takut, saya cuma mau bilang energi kita lebih baik dikonsolidasikan bagi pemberantasan narkoba ini," tuturnya.

Menurutnya, akan lebih bijaksana bila semua lembaga negara terkait bekerjasama untuk menyelesaikan kasus narkoba di Indonesia.

"Saya tidak gentar soal menghadapi laporan tersebut. Saya pikir lebih baik energi kita disatukan kalau emang chemistrynya bisa ketemu untuk menyelesaikan soal narkoba tersebut," tukasnya.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku telah mendapatkan informasi bahwa ia dilaporkan ke Kepolisian RI.

Berita Rekomendasi

Laporan itu terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkannya beberapa saat sebelum eksekusi mati terhadap gembong narkoba itu.

Tiga institusi, yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional, melaporkan Haris pada Selasa (2/8/2016) kemarin.

Namun hingga kini dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas