BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kantor ESDM
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan nikel.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan nikel.
"Iya, geledah di beberapa lokasi di Kendari dan Jakarta terkait dugaan TPK izin penerbitan usaha pertambangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Selain di kantor gubernur, geledah juga dilakukan di kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan beberapa rumah di Jakarta.
"Di Jakarta belum bisa diinformasikan lokasi detailnya," kata Yuyuk.
BERITA TERKAIT