Dua WNI Lolos Kelompok Abu Sayyaf Manfaatkan Gempuran Tentara Filipina
TNI tak dapat langsung memasuki kawasan Filipina karena terdapat UU negara setempat
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Warga Negara Indonssia (WNI), Ismail dan Mohamad Sofyan yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf berhasil melarikan diri saat aparat keamanan Filipina masih menggempur kelompok Abu Sayyaf.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan gempuran ini membuat mereka selalu berpindah-pindah.
"Saat ada kesempatan yang dianggap bagus, dua orang itu memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur," kata Sutiyoso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Diketahui, Mohamad Sofyan yang merupakan awak Tug Boat Charles berhasil melarikan diri pada Rabu 17 Agustus 2016. Sedangkan Ismail berhasil melarikan diri pada Kamis 18 Agustus lalu.
Sutiyoso menuturkan TNI tak dapat langsung memasuki kawasan Filipina karena terdapat UU negara setempat.
"Undang-undang menunjukkan tidak mengizinkan tentara luar masuk ke Filipina itu konstitusi mereka," katanya.
Sutiyoso menuturkan BIN terus memantau upaya Pemerintah Filipina membebaskan WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf.
"Ya kita terus monitor, berusaha maksimal yah memonitor dan berupaya untuk membebaskan mereka bagaimanapun caranya, kecuali kita disuruh bayar, kita enggak mau," katanya.
Sedangkan untuk kepulangan dua WNI yang lolos dari kelompok bersenjata, Sutiyoso menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri. "Itu urusan Kemlu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.