Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelebihan Kapasitas Penghuni Penjara Disebabkan Gagalnya Upaya Pencegahan Narkoba

"Merujuk pada over kapasitas itu berarti tahap pencegahan BNN gagal,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kelebihan Kapasitas Penghuni Penjara Disebabkan Gagalnya Upaya Pencegahan Narkoba
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Desmond J Mahesa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Membeludaknya warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dianggap sebagai akibat gagalnya program pencegahan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menyebutkan lebih dari 60 persen Lapas kelebihan kapasitas karena banyaknya narapidana kasus narkoba.

"Merujuk pada over kapasitas itu berarti tahap pencegahan BNN gagal," kata Desmond.

Hal tersebut diungkapkan Desmond dalam sebuah diskusi di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Menurutnya, masalah pencegahan narkoba jadi salah satu fokus Komisi III.

Untuk itu dirinya berharap, lembaga yang kini dipimpi Komjen Pol Budi Waseso itu memiliki anggaran yang cukup besar untuk aspek pencegahan.

Berita Rekomendasi

"Ada persoalan kami di Komisi III pada proses penganggaran. Anggaran BNN tiap tahun selalu ditambah," kata Desmond.

Dirinya menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan kelebihan kapasitas ini tentunya bukan hanya tanggung jawab pihak BNN.

Namun, Kementerian Hukum dan HAM selaku lembaga yang menaungi lapas atau rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Diketahui, Kemenkum HAM lewat Dirjen Pas mendapatkan anggaran tambahan untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas itu.

DPR juga sudah setuju dengan anggaran Rp 2 triliun untuk meningkatkan kapasitas lapas dan rutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas