Kelebihan Kapasitas Penghuni Penjara Disebabkan Gagalnya Upaya Pencegahan Narkoba
"Merujuk pada over kapasitas itu berarti tahap pencegahan BNN gagal,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Membeludaknya warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dianggap sebagai akibat gagalnya program pencegahan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menyebutkan lebih dari 60 persen Lapas kelebihan kapasitas karena banyaknya narapidana kasus narkoba.
"Merujuk pada over kapasitas itu berarti tahap pencegahan BNN gagal," kata Desmond.
Hal tersebut diungkapkan Desmond dalam sebuah diskusi di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, masalah pencegahan narkoba jadi salah satu fokus Komisi III.
Untuk itu dirinya berharap, lembaga yang kini dipimpi Komjen Pol Budi Waseso itu memiliki anggaran yang cukup besar untuk aspek pencegahan.
"Ada persoalan kami di Komisi III pada proses penganggaran. Anggaran BNN tiap tahun selalu ditambah," kata Desmond.
Dirinya menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan kelebihan kapasitas ini tentunya bukan hanya tanggung jawab pihak BNN.
Namun, Kementerian Hukum dan HAM selaku lembaga yang menaungi lapas atau rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Diketahui, Kemenkum HAM lewat Dirjen Pas mendapatkan anggaran tambahan untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas itu.
DPR juga sudah setuju dengan anggaran Rp 2 triliun untuk meningkatkan kapasitas lapas dan rutan.