Wapres Akui Target Rp 165 Triliun Terlalu Tinggi
Mengenai penentuan target Rp 165 triliun itu, Jusuf Kalla juga mengakui hal itu diputuskan berdasarkan data-data yang menurutnya tidak begitu jelas
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Setelah lebih dari satu bulan, uang tebusan yang berhasil dikumpulkan pemerintah melalui kebijakan tax amnesty atau pengampunan sampai saat ini adalah sekitar Rp 4,14 triliun.
Pemerintah terus menggenjot penerimaan tersebut dengan target Rp 165 triliun pada Maret 2017 mendatang.
Apakah target Rp 165 triliun tersebut bisa dikejar ?
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan terus berupaya agar terget tersebut bisa dipenuhi. Namun ia juga mengakui, bahwa target tersebut tidak tepat, atau dengan kata lain terlalu tinggi.
"Yang keliru bukan (kebijakan) tax amnesty, yang keliru penempatan target yang terlalu tinggi," ujar Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Mengenai penentuan target Rp 165 triliun itu, Jusuf Kalla juga mengakui hal itu diputuskan berdasarkan data-data yang menurutnya tidak begitu jelas. Namun ia tidak menjelaskan data tidak jelas seperti apa yang ia maksudkan.
"Yang berdasarkan data-data yang bagi kita juga tidak jelas," terangnya.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap orang-orang yang selama ini menyembunyikan hartanya, mau jujur ke pemerintah dengan melaporkan semua kekayaannya. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak, pemerintah akan memaafkan dosa mereka, dengan sejumlah persyaratan.
Bahwa pemerintah berbaik hati untuk memaafkan para wajib pajak yang selama ini tidak melaporkan dengan benar. Jadi sekali saja dimaafkan, sama seperti kalau di islam namanya taubat nasuha,"" terangnya.
Sedangkan bagi mereka yang selama ini selalu jujur terhadap pemerintah, ia mengimbau mereka tidak perlu takut, karena program pengampunan pajak tersebut tidak ditujukan untuk mereka.