Partai Demokrat Tolak Terpidana Percobaan Ikut Pilkada
Partai Demokrat menolak usulan soal terpidana percobaan bisa mengikuti pemilihan kepala daerah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menolak usulan soal terpidana percobaan bisa mengikuti pemilihan kepala daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Sekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin melalui pesan singkat, Selasa (13/9/2016).
"Terpidana percobaan boleh ikut Pilkada jelas bertentangan dengan moral dan akal sehat," tegas Didi.
Menurut Didi, pihak-pihak yang memperkenankan terpidana percobaan diperbolehkan mengikuti pilkada juga tidak masuk akal dan bertentangan dengan rasa keadilan.
"Bisakah kita semua membayangkan terpidana kasus korupsi, narkoba atau terorisme boleh maju pilkada, sekalipun sebatas pidana percobaan," ujar mantan Anggota DPR itu.
Didi menegaskan calon pemimpin daerah haruslah sosok yang bersih, bisa dipercaya dan memberikan keyakinan untuk hal yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat.
Ia pun mencontohkan kasus koruptor. Didi menilai koruptor meskipun dihukum percobaan tetapi telah dihukum.
"Masih pantaskah dipercaya jadi pemimpin? Mana nurani pembuat UU?" katanya.
Ia menegaskan calon pemimpin tidak boleh cacat kepercayaan. Apalagi sedang dijatuhi hukuman narkoba, teroris atau korupsi.