Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kejahatan Satwa Ilegal
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berupaya mencegah penyelundupan satwa dilindungi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berupaya mencegah penyelundupan satwa dilindungi.
Kejahatan ini merupakan ancaman bagi seluruh negara.
Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Purwadi Arianto, mengatakan kekayaan alam di Indonesia membuat negara ini menjadi subjek dan objek kejahatan satwa langka dilindungi.
"Kejahatan ini sudah lintas negara. Ini menjadi ancaman bagi seluruh negara. Kejahatan satwa ilegal peringkat kedua di dunia. Ini menjadi atensi," ujar Purwadi, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (20/9/2016).
Selama memberantas kejahatan tersebut, kata dia, penyidik akan bekerjasama dengan pemerhati satwa, seperti Center For Orang Utan Protection, Wildlife Conservation Society, dan Jakarta Animal Aid Network.
"(Pemerhati satwa partner di lapangan. Negara hadir di tengah kepentingan. Ini menjadi sorotan internasional," kata dia.
Sementara itu, Kanit I Unit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Komisaris Besar Asep, mengatakan penyidik tak hanya fokus menangani penyelundupan di dalam negeri, tetapi juga di tingkat regional dan internasional.
"Setiap negara di Asia menunjuk LO (Liaison Officer,-red) di interpol yang bermarkas di Singapura. Tugas memperkuat jaringan penegak hukum upaya memerangi satwa ilegal. Indonesia akan menyiapkan personil khususnya satwa ilegal," kata dia.