Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman Terus Kumpulkan Informasi Terkait Tata Niaga Gula
"Sudah semakin kelihatan bahwa kasus yang dialami Irman Gusman ternyata pintu masuk untuk melihat hal yang jauh lebih besar,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman di DPD RI terus menggali informasi dari berbagai pihak untuk dapatkan pencerahan terkait kebijakan tata niaga gula Indonesia.
Rabu (28/9/2016), Tim Pengkajian meminta keterangan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Koordinator Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman, Iqbal Parewang mengatakan pihaknya secara maraton melakukan proses pengkajian terhadap kasus yang menimpa Irman Gusman.
"Setelah tiga hari mengumpulkan informasi, sudah semakin kelihatan bahwa kasus yang dialami Irman Gusman ternyata pintu masuk untuk melihat hal yang jauh lebih besar," kata Iqbal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Menurut Iqbal, tata niaga gula yang menyangkut 250 juta lebih rakyat Indonesia perlu ditelusuri kinerja dan keberpihakan terhadap produktifitas gula nasional.
"Untuk meningkatkan produktifitas nasional gula berdaya saing negara perlu memberi proteksi yang nyata kepada petani dan segenap komponen produsen dalam negeri bukan justru proteksi terhadap korporasi," katanya.
Iqbal menuturkan, APTRI merekomendasikan agar impor gula dihentikan dan diganti dengan peningkatan produktivitas nasional sesuai kebutuhan dalam negeri.
APTRI, kata Iqbal mendukung DPD untuk memberikan perlindungan kepada para petani gula dalam negeri.
"APTRI yang mewakili petani mengharapkan penguatan tugas fungsi dan kewenangan DPD RI. Termasuk untuk pengawasan tata niaga gula," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.