Yasonna Laoly Teken Instruksi Menteri Pemberantasan Pungli
Menurut Yasonna, setiap pejabat atau pimpinan harus mengecek ke bawah.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly telah menandatangani instruksi menteri terkait pemberantasan pemungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Tidak ada toleransi soal pungli. Mari kita perang terhadap pungli, kalau ada yang ketahuan saya akan melakukan pemecatan," kata Yasonna saat acara Arahan Revolusi Mental Kepada Pimpinan Tinggi dan Pegawai di lingkungan Kemenkumham, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Yasonna mengingatkan jajarannya tidak lagi mendengar ada pungli dan setoran ke atasan atau ke pimpinan.
Arahan tersebut juga disampaikan Yasonna kepada para pejabat di daerah agar mematuhi instruksi menteri tersebut.
Untuk itu, Yasonna mengatakan membentuk tim dan diarahkan oleh eselon satu demi keberhasilan pemberantasan pungli.
Menurut Yasonna, setiap pejabat atau pimpinan harus mengecek ke bawah.
"Mari bekerja melebihi panggilan kita. Kita harus bekerja lebih keras Ini penting nggak hanya untuk kita tapi untuk anak cucu kita ke depan," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan instruksi menteri tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh instansi untuk menghentikan pungli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.