Perjalanan Hidup Seorang Dahlan Iskan: Dari Anak Desa, Raja Media, Calon Presiden, Tersangka
Dahlan Iskan benar-benar mengalami pasang-surut kehidupan, baik soal karier, rezeki dan nasib.
Penulis: Agung Budi Santoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Setelah kecelakaannya bersama Tucuxi, Dahlan Iskan tidak mundur untuk mengembangkan mobil listriknya.
Bersama Putra Petir, Dahlan Iskan mengembangkan mobil listrik generasi kedua yang akan dipertunjukkan di KTT APEC di Bali.
Mobil listrik tersebut meliputi jenis mobil-mobil sport, bus, minibus, dan lain-lain, di antaranya Selo, Arimbi dan Gendhis.
7. Nyaris Jadi Calon Presiden
Pada tahun 2013, Dahlan Iskan bersama 11 orang lainnya; Ali Masykur Musa, Anies Baswedan, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Hayono Isman, Irman Gusman, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo dan Sinyo Harry Sarundajang mengikuti Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat.
Pada 16 Mei 2014, Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat mengumumkan hasil survei atas 11 peserta konvensi di kantor DPP Partai Demokrat.
Hasilnya adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menempati posisi terunggul dibandingkan peserta konvensi lainnya.
8. Operasi Transplantasi Hati
Dahlan Iskan dibesarkan di lingkungan pedesaan dangan kondisi serba kekurangan. Orangtuanya tidak ingat tanggal berapa Dahlan dilahirkan.
Dahlan akhirnya memilih tanggal 17 Agustus dengan alasan mudah diingat karena bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dahlan Iskan pernah menulis buku berjudul Ganti Hati pada tahun 2008.
Buku ini berisi tentang pengalaman Dahlan Iskan dalam melakukan operasi transplantasihati di Tiongkok.
Selain sebagai pemimpin Grup Jawa Pos, Dahlan juga merupakan presiden direktur dari dua perusahaan pembangkit listrik swasta: PT Cahaya Fajar Kaltim di Kalimantan Timur dan PT Prima Electric Power di Surabaya.
9. Tersangka
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Juni 2015 menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat kala menjabat sebagai Direktur Utama PLN.
Sehari sebelumnya, Dahlan diperiksa selama 9 jam sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Proyek gardu induk ini senilai Rp 1,063 triliun, dan dinilai merugikan negara sebesar Rp 33,2 miliar.
Sebelumnya Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini.
Dahlan Iskan kemudian meluncurkan situs web gardudahlan.com tempat dia menjelaskan berbagai hal tentang kasus ini, termasuk pertanggungjawabannya terhadap kasus ini.
10. Ditahan
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016), akhirnya menahan mantan Menteri BUMN itu sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur.
PENULIS: AGUNG BUDI SANTOSO
Sumber: Wikipedia